Cara Dan Teknis Kerja Pengecoran Yang Baik Dan Benar :
- Sebelum pengecoran beton dimulai, contoh harus dibasahi dengan Air atau diolesi Pelumas di sisi dalamnya (pelumas yang tidak meninggalkan bekas).
- Pengecoran Beton harus dibentuk sedemikian rupa sehingga penempatan dan penanganannya gampang dilakukan tanpa adanya pemisahan butiran.
- Adukan beton dicor lapis demi lapis dengan ketebalan tertentu, berurutan mulai dari bawah. Agar lapisan yang gres sanggup menyatu dengan lapisan dibawahnya. Adukan beton digetar dari lapisan bawah dengan Alat Penggetar (Vibrator) biar padat.
- Tidak diperkenankan melaksanakan Pengecoran bila persiapan Besi Tulangan, Bagian yang Ditanam, Cetakan (Bekisting), dan Perancah belum diperiksa dan disetujui Konsultan Teknik.
- Dalam pengecoran Beton Bertulang, harus dijaga jangan hingga terjadi Pemisahan Butiran. Apabila bentuk Tulangan dan Dasar Cetakan (bekisting) cukup rapat, terlebih dahulu diberi Batu Tahu beton setebal 3 cm.
- Jika pengecoran permukaan telah mencapai ketinggian lebih dari yang ditentukan oleh Konsultan Teknik, kelebihan ini harus segera dibuang. Semua pengecoran harus final dalam waktu 60 menit sehabis keluar dari mesin pengaduk, kecuali jikalau ditentukan lain oleh Konsultan Teknik.
- Beton jangan dicor di dalam atau pada pemikiran kecuali telah disetujui sebelumnya oleh Konsultan Teknik. Air yang mengumpul selama pengecoran harus segera dibuang. Beton jangan dicor diatas beton lain yang gres saja dicor selama lebih dari 30 menit, kecuali jikalau dipersiapkan Konstruksi Sambungan yang akan ditentukan kemudian.
- Jika pelaksanaan Pengecoran dihentikan, Lokasi Sambungan harus ditempatkan pada posisi yang benar secara vertikal maupun horizontal, dengan permukaan dibentuk Kasar atau bergerigi untuk menahan ukiran dan membentuk Ikatan Sambungan beton berikutnya.
- Pengecoran harus secara menerus hingga mencapai Posisi Sambungan Rencana yang ditentukan pada Gambar, atau berdasarkan petunjuk Konsultan Teknik.
- Beton tidak boleh diangkut dengan Peluncur atau Kereta Sorong dan dijatuhkan dari ketinggian lebih tinggi dari 1,5 meter, kecuali jikalau diijinkan oleh Konsultan Teknik.